Bagikan:

Warga Denpasar Demo Tolak Reklamasi Tanjung Benoa

Ribuan warga Denpasar, Bali, dari berbagai elemen masyarakat menolak reklamasi di perairan Tanjung Benoa. Mereka berunjuk rasa di lapangan Renon Denpasar, Jumat pagi (27/6), kemudian long march dari Parkir Timur kemudian menuju ke depan Kantor Gubernur B

NUSANTARA

Jumat, 27 Jun 2014 12:44 WIB

Warga Denpasar Demo Tolak Reklamasi Tanjung Benoa

Warga Denpasar, Reklamasi Tanjung Benoa

KBR, Denpasar - Ribuan warga Denpasar, Bali, dari berbagai elemen masyarakat menolak reklamasi di perairan Tanjung Benoa.  Mereka berunjuk rasa di lapangan Renon Denpasar, Jumat pagi (27/6), kemudian long march dari Parkir Timur kemudian menuju ke depan Kantor Gubernur Bali.

Sepanjang long march peserta aksi yang  berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat Tanjung Benoa bergantian berorasi  dan membacakan puisi yang berisi penolakan reklamasi. Aksi dilanjutkan di depan Kantor Gubernur Bali dengan aksi tarian tradisional Bali yang menolak reklamasi.

Juru Bicara LSM For Bali dari Masyarakat Tolak Reklamasi, Komang Arya Ganaris mengatakan, aksi ini akan terus berlanjut untuk menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Perpres Nomor 45 tahun 2011 yang mengatur kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).  Dengan perubahan itu, status Teluk Benoa yang sebelumnya adalah kawasan konservasi diubah menjadi zona penyangga konservasi, sehingga bisa dieksploitasi

Menurut Komang Arya mengatakan, Perpres itu membuat situasi di Tanjung Benoa “memanas”.

“Bahwa kita meminta, SBY dalam waktu singkat dalam masa jabatannya  tidak mengambil keputusan yang strategis khususnya kebijakan reklamasi. Dan sampai hari ini kita meminta pembatalan Pepres ini. Jangan pura-pura cinta Bali apa yang kita perjuangkan  tidak didengarkan oleh mereka,” ujar Komang kepada Portalkbr, Jumat (27/6).

Komang Arya mengatakan, dampak reklamasi ini akan besar sekali seperti kehancuran mangrove dan pembunuhan ekosistem laut. Keduanya, lanjut Komang, akan merugikan dan  menghancurkan masyarakat Tanjung Benoa sendiri.

Dengan Perpres ini, kawasan Tanjung Benoa akan direklamasi hingga 700 hektare. Reklamasi akan dilaksanakan oleh PT Tirta Wahana Bahari Internasional (TWBI), perusahaan milik konglomerat Tommy Winata. 

Editor: Anto Sidharta

Baca lagi:

Reklamasi Teluk Benoa Dituding sebagai Proyek Titipan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending