KBR,TTU – Kalangan pendidik di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga terkait dengan kasus korupsi.
Mereka, 40 kepala SD di Kefamenamu, hari ini (2/6) diperiksa Kejaksaan Negeri setempat. Pemeriksaan mereka terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan TTU senilai Rp47,5 miliar tahun anggaran 2011.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kefamenanu, Franky Radja mengatakan, 40 Kepsek SD ini diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah pihak sekolah yang menerima bantuan dari proyek miliaran rupiah tersebut.
“Mereka ini adalah kepala sekolah penerima semua paket pelaksana pekerjaan, baik itu peningkatan mutu maupun pembangunan prasarana pendidikan tahun 2008, 2010, dan 2011, yang dilaksanakan sekaligus pada tahun 2011. Yang kita telusuri itu apa yang diterima sekolah itu, karena dugaan kami ada beberapa sekolah yang tidak menerima, jadi kami harus periksa semuanya,”tegas Franky Radja di Kefamenanu, Senin (2/6).
Ia berharap dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan dapat mengetahui seluruh penyelewengan dalam kasus ini.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya berencana memeriksa sebanyak 208 Kepala Sekolah SD dan SMP. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran, hingga hari Jumat mendatang.
Dalam kasus ini Kejari Kefamenanu telah menetapkan Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka.
Editor: Anto Sidharta
Usut Korupsi DAK Pendidikan, Pulukan Kepsek TTU Diperiksa
Kalangan pendidik di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga terkait dengan kasus korupsi.

NUSANTARA
Senin, 02 Jun 2014 18:20 WIB


DAK Pendidikan, Pulukan Kepsek TTU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai