KBR, Bondowoso – Persaingan Pasar Bebas ASEAN 2015 mendatang yang ketat membuat Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, melakukan berbagai cara untuk melindungi Petani lokal. Perlindungan itu salah satunya dengan pembuatan Sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bondowoso, Matsakur, dengan sertifikat IG itu, produk milik petani lokal akan dilindungi secara hukum.
“Saat ini yang sudah bersertifikat adalah Kopi Arabika di wilayah Ijen-Raung,” kata Matsakur kepada KBR, Senin (23/0).
Matsakur mengatakan, setiap produk lokal yang memiliki ciri khas tentu akan dilindungi Pemkab Bondowoso agar tidak diklaim oleh daerah lain. Selain melindungi produk petani lokal, kata dia, sertifikat IG ini juga bisa mendongkrak nilai jual produk yang dihasilkan.
Selain Kopi, saat ini Pemkab Bondowoso juga tengah mempersiapkan pengajuan sertififikat indikasi geografis untuk tembakau rajangan halus di Kecamatan Wringin. Matsakur mengatakan, pemilihan tembakau jenis ini karena adanya ciri khas yang tidak dimiliki daerah lain.
Kopi dan tembakau Bondowoso adalah produk unggulan yang sudah diakui oleh dunia. Kopi Arabika Bondowoso bahkan telah diekspor ke beberapa negara di Eropa dan Amerika. Sementara tembakau Bondowoso juga telah memiliki pasar di kalangan pabrikan di seluruh Indonesia.
Editor: Anto Sidharta
Trik Pemkab Bondowoso Lindungi Petani di Pasar Bebas ASEAN 2015
Persaingan Pasar Bebas ASEAN 2015 mendatang yang ketat membuat Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, melakukan berbagai cara untuk melindungi Petani lokal. Perlindungan itu salah satunya dengan pembuatan Sertifikat Indikasi Geografis (IG).

NUSANTARA
Senin, 23 Jun 2014 16:02 WIB


Pemkab Bondowoso, Pasar Bebas ASEAN 2015
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai