KBR, Nunukan – TKI gila hasil deportasi dari Malaysia membuat repot Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut Pejabat Bagian Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Nunukan, Edy Rahman, TKI gila yang dideportasi dari Malaysia, harus mereka pulangkan ke kampung halamannya.
“Kalau untuk orang gilanya ada perawatannya, ada pemulangannya ada pengantarnya itu,“ ujar Edy kepada Portalkbr, Rabu (4/6).
Hingga akhir bulan Mei lalu, kata Edy, Pemkab telah memulangkan 9 TKI gila ke daerahnya masing-masing. Untuk memulangkan mereka, Pemda Nunukan telah mengeluarkan dana Rp20 juta. Dana itu, kata Edi, sangat terbatas. “Karena kalau anggaran sekarang nggak cukup,” katanya.
Anggaran Rp20 juta sebenarnya hanya cukup untuk memulangkan 7 TKI gila ke daerah asalnya. Namun, Pemkab Nunukan memaksakan pemakaian dana itu untuk pemulangan 9 TKI gila.
Anggaran itu diambil dari anggaran untuk keperluan TKI dalam APBD 2014 yang totalnya Rp700 juta. Anggaran itu dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur TKI, penanggulangan TKI gila dan TKI terlantar
Mininya dana yang dimilik Pemkab membuat belasan TKI gila masih dibiarkan berkeliaran di Nunukan. Sebab di kota itu tidak adanya tempat khusus penampungan TKI gila.
Editor: Anto Sidharta
TKI Gila Repotkan Pemkab Nunukan
TKI gila hasil deportasi dari Malaysia membuat repot Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Menurut Pejabat Bagian Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Nunukan, Edy Rahman, TKI gila yang dideportasi dari Malaysia, harus me

NUSANTARA
Rabu, 04 Jun 2014 16:37 WIB


TKI Gila, Pemkab Nunukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai