KBR, Mataram - Eksekusi lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Mataram di Desa Dudukan, Kabupaten Lombok Barat, NTB, berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan warga.
Seratusan warga Desa Dudukan yang menolak putusan PN Mataram bersikeras menduduki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dan mengklaim sebagai pemilik yang sah. Akibatnya bentrokan antarwarga dan aparat kepolisian tidak terhindarkan. Bersenjatakan tombak dan bambu runcing warga melawan petugas.
Sebelum eksekusi, Ketua Juru Sita PN Mataram, Hasanudin membacakan surat keputusan pengadilan di lokasi lahan eksekusi.
“Menyatakan hukum, bahwa status para tergugat dalam lahan rekonversi adalah sebagai penjaga kebun. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya dalam konvensi dan rekonvensi, menghuku para penggugat dan tergugat rekonvensi membayar biaya persidangan sebesar 950 ribu rupiah” kata Hasanudin, Kamis (19/6)
Setelah pembacaan putusan pengadilan, warga menyerang aparat polisi. Karena petugas polisi terbatas, ratusan warga memukul mundur polisi hingga kabur ke hutan. Namun akhirnya, polisi menembakkan peluru karet dan balik memuul mundur warga. Polisi pun mengamankan puluhan warga dan tombak milik warga.
Sebelum hakim PN Mataram mengabulkan gugatan penggugat, Made Krasta, Ketut Ardane, dan Ketut Sudiatne, atas sengketa lahan seluas 13,9 hektar di Desa Dudukan Kabupaten Lombok Barat. Sementara para tergugat adalah Kodrat, Samiah, Amanah, Safrah, Ramdhan, Sadikin, Saniah, Aslim, Hasbullah dan Bustami. Mereka adalah warga yang mendiami lokasi lahan yang menjadi obyek sengketa.
Editor: Anto Sidharta
Sengketa Lahan, Polisi dan Warga Mataram Saling Serang
Eksekusi lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Mataram di Desa Dudukan, Kabupaten Lombok Barat, NTB, berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan warga.

NUSANTARA
Kamis, 19 Jun 2014 17:01 WIB


Sengketa Lahan, Mataram
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai