KBR, Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso, Jawa Timur belum membayarkan honor untuk Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Jumlah uang yang belum dibayarkan hingga Rp 12 miliar.
Sekretaris KPUD Bondowoso, Adam mengatakan, tertundanya pembayaran honor PPK dan PPS tersebut dikarenakan terlambatnya penyerahan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh PPK. Menurutnya, honor PPK yang belum dibayarkan tersebut dari bulan Januari sampai Maret.
"Yang belum dibayarkan dari bulan Januari sampai Maret. Kira – kira untuk KPPS Rp 6 miliar, PPK dan PPS sebulan Rp 2 miliar, karena 3 bulan berarti Rp 6 miliar. Mudah – mudahan sebelum pencoblosan Pilpres honor sebesar Rp 12 miliar itu bias kita cairkan,” kata Adam saat ditemui KBR di kantor KPUD Bondowoso, Jumat (27/6) sore.
Menurut Adam, sampai saat ini baru 5 Kecamatan yang telah menyelesaikan laporan SPJ yang menjadi syarat utama pencairan honor dan uang operasional diantaranya, Kecamatan Tamanan, Maesan, Sukosari, Tamankrocok dan Prajekan.
Keterlambatan pembayaran honor ini, kata Adam, adalah murni karena tidak lengkapnya persyaratan administrasi. Pihaknya menampik anggapan bahwa KPU sengaja mengulur pembayaran honor.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Rp 12 Miliar Honor PPK dan PPS di Bondowoso Belum Dibayar
KBR, Bondowoso

NUSANTARA
Jumat, 27 Jun 2014 19:08 WIB


pemilu, honor, KPU, bondowoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai