KBR, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal memverifikasi ulang siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Lasro Marbun mengatakan, ini menyusul penemuan 27 ribu siswa yang mengajukan KJP yang tidak sesuai prosedur. Puluhan ribu penyimpangan itu adalah warga yang langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan tanpa melalui pihak sekolah.
"Tapi itu adalah pengajuan dari masyarakat yang langsung ke Dinas Pendidikan tanpa melalui sekolah. Nah supaya sesuai dengan panduan yang ada dikembalikan ke sekolah," kata Lasro saat dihubungi KBR, Selasa (3/6).
Lasro Marbun menambahkan, minggu lalu pihaknya sudah memverifikasi ulang penerima KJP dengan mengumpulkan pejabat terkait di kecamatan.
Hari ini rencananya Lasro juga akan bertemu dengan para pejabat eselon tiga untuk mengurai masalah KJP.
Apalagi Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menaikkan bantuan KJP dari sekitar Rp 200 ribu menjadi Rp 800 ribu. Selain kesalahan prosedur, kata Lasro banyak ditemukan siswa penerima KJP yang mengajukan dengan dua nama berbeda .
Editor: Antonius Eko