KBR, Surabaya – Wali kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan seluruh pekerja lokalisasi baik PSK maupun mucikari akan mendapatkan uang kompensasi atas penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.
Namun, jika dalam waktu 5 hari uang konpensasi tidak diambil, uang akan dikembalikan ke pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Usai menandatangani nota kesepahaman, 1.449 bekas PSK di Dolly dan Jarak dan 311 mucikari menerima Rp 7,3 miliar dari Kementerian Sosial dan Rp 1,5 miliar dari Pemprov Jatim dalam bentuk rekening tabungan.
Setelah uang tersebut dicairkan oleh Pemkot Surabaya, akan dititipkan ke pihak koramil di Kecamatan Sawahan dan sudah bisa diambil oleh seluruh penghuni lokalisasi Dolly dan Jarak.
Risma menambahkan, bagi para PSK uang kompensasi diberikan 5 juta 50 ribu rupiah, sedangkan untuk mucikari uang kompensasi sebesar 5 juta rupiah. Para PSK dan mucikari yang berhak mendapatkan uang kompensasi sebanyak 1449 orang. Jumlah ini merupakan hasil pendataan terakhir yang telah dilakukan pemerintah kota Surabaya.
Editor: Antonius Eko

