KBR,Yogyakarta – Kepolisian Yogyakarta menahan delapan orang pelaku perusakan Pos Polisi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu lalu (21/6).
Menurut Juru bicara Polda DIY, Anny Pudjiastuti, aksi perusakan dilakukan karena pelaku tak bisa mengambil mobil yang ditahan di kantor Polisi.
“Sebab, mobil itu masih digunakan sebagai barang bukti. Polisi menolak permintaan tersebut," kata Anny melalui telepon, Senin (23/6).
Anny menambahkan, tidak ada motif lain selain itu. Namun saat ini pihaknya masih memeriksa semua pelaku yang telah ditahan di Markas Polisi Kota Yogyakarta.
Ia membantah adanya keterlibatan seorang warga Papua dalam aksi itu. Namun, kata Anny, salah satu pelaku adalah warga Yogyakarta yang pernah lama tinggal di Papua.
"RP selaku provokator penganiayaan tersebut bukan dari Papua. Jadi perusakan tersebut bukan karena orang Papua menyerang ya,"ujarnya.
Aksi perusakan pos polisi terjadi Sabtu pagi (21/6) saat sekelompok orang menyerang pos Polisi Lakalantas di Jalan Jenderal Sudirman. Dua orang polisi jaga bernama Brigadir Mahendra dan Brigadir Yulianto mengalami luka memar di bagian wajah. Tak hanya itu, kaca depan Pos Lakalantas dan seperangkat komputer pecah berantakan.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Yogya Tangkap Pelaku Penyerang Pos Polisi
Kepolisian Yogyakarta menahan delapan orang pelaku perusakan Pos Polisi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu lalu (21/6).

NUSANTARA
Senin, 23 Jun 2014 13:05 WIB

Polisi Yogya, Pos Polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai