Bagikan:

Polisi DIY: Pengrusak Rumah Pendeta di Sleman, Tokoh Masyarakat

KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta menyatakan tersangka pengrusakan rumah Pendeta Nico Lomboan di Tridadi Sleman adalah tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat ini bernama TM.

NUSANTARA

Senin, 16 Jun 2014 13:34 WIB

Polisi DIY: Pengrusak Rumah Pendeta di Sleman, Tokoh Masyarakat

julius, penyerangan, Yogyakarta, Intoleran

KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta menyatakan tersangka pengrusakan rumah Pendeta Nico Lomboan di Tridadi Sleman adalah tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat ini bernama TM.

Juru bicara Polda Yogyakarta Any Pudjiastuti mengatakan, selain menggerakan massa, TM juga melakukan perusakan dan pengeroyokan. Hal ini terlihat dari bukti rekaman video.

Sampai saat ini Kepolisian DIY sudah memeriksa 13 saksi. Saksi itu terdiri dari 3 anggota polisi, 5 orang di tempat kejadian, serta 5 jemaat.

"Kemudian, berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, penyidik telah menetapkan saudara TM sebagai tersangka. TM ini kapasitasnya dalam kejadian ini adalah seorang tokoh masyarakat yang menggerakkan," ujar Any kepada KBR, Senin (16/6).

Sebelumnya rumah tersebut dirusak lantaran warga mendengar nyanyian kebaktian dari rumah yang telah disegel. Saat itu warga tengah melakukan kerja bakti. Selain TM, Polisi juga telah menetapkan sang pendeta Nico Lomboan sebagai tersangka karena telah membuka segel rumah itu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending