KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menindak tegas kepala sekolah SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, kepala sekolah harus bertanggungjawab atas tewasnya Arfiand Caesary Alirhami saat menjalani orientasi siswa baru.
Arfriand diketahui tewas saat menjalani masa orientasi siswa pencinta alam dengan mendaki gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat, Senin (23/6).
"Yang punya sekolah itu siapa? Kabupaten/Kota. Kalau di DKI pak gubernur. Oleh karena itu yang punya kewenangan langsung untuk menindak tegas adalah yang punya sekolah itu. Kemendikbud mendukung penuh memfasilitasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Nuh di Jakarta, Selasa (24/6).
Muhammad Nuh menambahkan, siswa pelaku kekerasan dalam orientasi siswa baru pencinta alam SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan juga harus dihukum. Sebab, kata Nuh, peristiwa tewasnya Arfiand Caesary Alirhami merupakan tindakan kriminal.
Ia juga mendukung polisi mengusut kasus tersebut. Polisi sendiri sudah memeriksa tujuh saksi dari pihak guru dan teman korban. Hasilnya, polisi menduga korban kekerasan selama masa orientasi bukan cuma Arfiand.
Editor: Antonius Eko