KBR, Balikpapan - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Balikpapan kerap bolos kerja. Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar berjanji segera memberikan sanksi kepada PNS pemalas itu. Selama ini ulah para PNS mengganggu kelancaran pemberian layanan untuk masyarakat. Ia menambahkan, sanksi yang diberikan meliputi dari teguran biasa, teguran tertulis, pengurangan tunjangan hingga penundaan kenaikkan pangkat, termasuk pemecatan.
"Iya terkait dengan disiplin nyata, regulasi ini tidak hanya mengatur disiplin, status dan kedudukkan kita selaku aparatur sipil negera, sebagai peneyelenggara pemerintahan, penyelenggara negara. Nah tugas kitas menjadi bagian yang terpenting yang harus kita sadari, kita berada di wilayah hukum PPU, menjadi pejabat publik. Pelaksnaan tugas itu sekarang, apa yang kita lakukan dinantikan oleh masyarakat," kata Tohar, Sabtu (31/5).
Belakangan masyarakat PPU mengeluhkan disiplin pegawai yang semakin buruk, sehingga berimbas pada pelayanan publik. Salah satunya yang dikeluhkan Kantor Lingkungan Hidup PPU, Jumat kemarin yang terlihat kosong karena tidak ada pegawai. Kondisi tersebut, adalah citra buruk Pemerintah Kabupaten ke 13 di Kalimantan Timur itu, khususnya dibawah kepemimpinan Yusran Aspar yang belum satu tahun menjabat sebagai bupati.
Editor: Irvan Imamsyah
Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Sanksi untuk PNS Malas
Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar berjanji segera memberikan sanksi kepada PNS pemalas.

NUSANTARA
Minggu, 01 Jun 2014 11:39 WIB


pns, malas, bolos, penajam, paser
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai