KBR, Balikpapan - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendukung pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Pemerintah Pusat. Sekretaris Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Kariyadi mengatakan, komisi ini penting untuk mengawasi sekaligus menilai kinerja para PNS. Apalagi, tingkat indispliner pegawai negeri sipil di daerahnya cukup tinggi.
Berdasarkan catatannya, kasus indisipliner tahun lalu mencapai 23 kasus dan angka ini terus meningkat. Dari puluhan kasus itu, beberapa diantaranya terancam dipecat, termasuk yang terlibat korupsi maupun tersangkut narkoba.
"Ya baguslah nanti ada lembaga yang menilai managemen kepegawaian kan, jadi mereka bias menilai, mereka bias mengawasi, mereka bias menjatuhkan sanksi , bila ada hal-hal yang dilanggar managemen kepegawain itu," kata Nanang Kariyadi, Sabtu (14/6).
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara mengeluhkan buruknya pelayanan pemerintah setempat. Ini lantaran pelanggaran yang dilakukan pegawai negeri sipil. Dari mulai bolos kerja, hingga korupsi. Pelaksana Tugas Sekretaris kabupaten, Tohar menyatakan akan menjatuhi sanksi tegas kepada pegawainya. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran, pengurangan tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat dan pemecatan.
Menurutnya, displin pegawai merupakan tanggungjawab pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD). Karenanya sejumlah kepala SKPD akan segera dipanggil dalam waktu dekat.
Pemkab Penajam Paser Utara Dukung Pembentukan KASN
KBR, Balikpapan - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendukung pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Pemerintah Pusat.

NUSANTARA
Minggu, 15 Jun 2014 08:12 WIB


Pemkab Penajam Paser Utara Dukung Pembentukan KASN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai