Bagikan:

Pemkab Badung Bali Diminta Gugat Perpres Teluk Benoa

KBR, Jakarta - LSM lingkungan Walhi Bali meminta pemerintah kabupaten Badung mengajukan uji materi peraturan presiden tentang pengelolaan dan pengembangan Teluk Benoa. Sebab Perpres itu memungkinkan reklamasi pantai dilakukan, dan bisa memicu kerusakan li

NUSANTARA

Jumat, 13 Jun 2014 10:22 WIB

Pemkab Badung Bali Diminta Gugat Perpres Teluk Benoa

teluk benoa, bali

KBR, Jakarta - LSM lingkungan Walhi Bali meminta pemerintah kabupaten Badung mengajukan uji materi peraturan presiden tentang pengelolaan dan pengembangan Teluk Benoa. Sebab Perpres itu memungkinkan reklamasi pantai dilakukan, dan bisa memicu kerusakan lingkungan.

Pengurus Eksekutif Daerah Walhi Bali Suriadi Darmoko mengatakan pemkab Badung lebih dahulu menetapkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi melalui peraturan daerah atau perda.

"Lha wong provinsi Bali ini memberikan izin reklamasi di Teluk Benoa. Apakah ini dia mau melakukan peninjauan? Niatnya saya ragukan. Tapi apakah pemerintah daerah menguji (perpes-red), saya pikir bisa. Saya pikir ada kemungkinan kalau pemerintah kabupaten Badung yang hari ini sudah menetapkan perda dan menetapkan teluk benoa sebagai kawasan konservasi, sebelum dilakukan perpres ini. Saya pikir bisa. Dan semua elemen masyarakat sipil bisa melakukan juga judicial review ini," papar Suriadi, Jumat (13/6).

Suriadi Darmoko menambahkan sejumlah kajian juga sudah dilakukan mengenai keberlanjutan proyek tersebut. Salah satunya dilakukan Universitas Udayana yang menyatakan reklamasi tak layak dilakukan dengan pertimbangan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi finansial. Hasil kajian menunjukkan, reklamasi bakal menyebabkan banjir dikawasan wisata Kuta dan Legian.

Presiden SBY sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2014 mengenai pengelolaan dan pengembangan Teluk Benoa. Dalam PP itu, pemerintah provinsi diberikan izin melakukan reklamasi seluas 700 hektare.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending