KBR, Lhokseumawe – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Utara mengalami penambahan sebanyak 70 persen atau lebih dari 393 ribu yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rata-rata mereka berstatus kalangan pemilih pemula. Demikian hasil rapat pleno penetapan DPT yang dikeluarkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Jumat (13/6).
Sekretaris KIP Aceh Utara, Rahman TB mengatakan, selain didominasi pemilih pemula juga banyak pendatang yang berdomisili di daerah itu menjadi penyebab DPT bertambah. Hal itu sesuai hasil validasi data yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS)
.
”Karena yang mempengaruhi berkurang atau bertambahnya jumlah pemilih ada 4 faktor yang mempengaruhi, pertama meninggal dunia, ganda, pindah atau domisli, dan terakhir pemilih pemula. Itu ada 4 faktor, ” kata Rahman menjawab KBR, Jum’at (13/6).
Editor: Luviana