KBR, Jakarta - Tidak seperti Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, tarawih pertama Padhal Ahmad kali ini hanya di teras masjid. Ahmad dan belasan warga muslim Ahmadiyah membawa sajadah masing-masing dan karpet. Mereka shalat dan mendengarkan ceramah di ubin yang dingin.
Masjid Nur Khilafat milik mereka di Jalan Cipto Mangunkusumo, Ciamis, Jawa Barat, disegel pemerintah kabupaten Ciamis atas desakan kelompok intoleran. Tiga pintu masjid dikunci dan dipasangi spanduk penutupan. Bupati Ciamis mengerahkan Satpol PP, Kamis (26/6) kemarin, tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan dimulai.
"Ada lah penyesalan. Kenapa Pemda bersikap seperti ini saat kita menghadapi Ramadhan?" kata Ahmad.
Di dalam masjid ada sajadah, pengeras suara, mimbar, serta televisi yang biasa digunakan untuk menonton channel Ahmadiyah Internasional. Semua barang tidak bisa mereka gunakan untuk Ramadhan tahun ini.
Mubaligh Ahmadiyah untuk Priangan Timur, malam ini, datang ke lokasi memberi ceramah dan semangat buat jemaat.
Dalam Ramadhan setiap tahun, Ahmad dan kelompoknya mengadakan buka puasa bersama di masjid mereka kira-kira seminggu sekali. Kegiatan ini mungkin akan dilakukan di tempat lain.
Sejak masjid ditutup, mereka ibadah shalat 5 waktu di teras yang sama. Sementara shalat Jumat berjamaah kemarin mereka lakukan di rumah pengurus Ahmadiyah di samping masjid.
Warga sekitar masjid ada juga yang bukan Ahmadiyah. Mereka shalat tarawih di masjid-masjid lain seperti tahun-tahun sebelumnya. "Warga sekitar tidak ada keluhan apa-apa," kata Ahmad.
Ahmad dan kelompoknya ingin bertemu bupati mereka dan memaksanya membuka masjid. Sebab mereka menilai keputusan bupati punya dasar hukum lemah. Kata Ahmad, SKB dan Pergub yang dijadikan dasar penutupan hanya melarang penyebaran ajaran, bukan melarang kegiatan. "Kami di masjid hanya ibadah, shalat saja," kata Ahmad sehari sebelumnya.
Sementara Ahmad berusaha bertemu bupati, teman-temannya akan bertarawih selama Ramadhan di teras yang sama. Mereka shalat di depan spanduk penutupan masjid mereka.
Editor: Antonius Eko