KBR, Surakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyatakan aksi razia atau sweeping yang dilakukan ormas menjelang dan selama bulan puasa atau Ramadan adalah tindakan keliru.
Menurut Juru bicara MUI Kota Surakarta, Ahmad Dahlan, MUI menentang aksi sweeping oleh ormas Islam. Menurut dia, kewenangan sweeping hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Ajaran agama Islam kan menyatakan kalau kamu melihat perbuatan maksiat. Bukan mencari, kalau sweeping kan mencari. Kami menganjurkan agar teman-teman di Laksar Umat Islam atau ormas Islam tidak melakukan sweeping. Lebih baik bekerja sama dengan kepolisian,” ujar Ahmad Dahlan pada Portalkbr, Rabu (25/6).
Ia menyarankan, agar ormas Islam melaporkan ke polisi jika ada aksi terkait minuman keras dan tindakan maksiat.
“Ya disampaikan ke polisi, setidak-tidaknya ke Kapolsek. Kita kerja sama dengan polisi kan lebih baik, daripada kita melakukan aksi sweeping sendiri, dan berurusan dengan kepolisian. Polisi kalau dapat laporan kan harus segera bertindak,” pungkas Ahmad Dahlan.
Jelang Bulan Ramadan, biasanya ormas Islam seringkali melakukan aksi sweeping ke berbagai tempat hiburan malam. Kadangkala, sweeping ini diwarnai kekerasan berupa aksi perusakan.
Editor: Anto Sidharta
Baca juga:
Polres Bogor Larang Ormas Lakukan Sweeping Selama Ramadan
MUI Surakarta: Aksi Sweeping Jelang Puasa, Keliru!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyatakan aksi razia atau sweeping yang dilakukan ormas menjelang dan selama bulan puasa atau Ramadan adalah tindakan keliru.

NUSANTARA
Rabu, 25 Jun 2014 16:58 WIB


MUI Surakarta, Sweeping, Puasa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai