KBR, Bandung – Jemaah Ahmadiyah Ciamis, Jawa Barat, hari ini akan melayangkan protes secara tertulis soal penyegelan Masjid Nur Khilafat yang dilakukan oleh pemerintah setempat, Kamis kemarin (26/6). Nantinya perwakilan jemaat Ahmadiyah akan bertemu Asisten Daerah II, Sukiman di rumah dinas bupati Ciamis.
Menurut Ketua Pemuda Ahmadiyah Ciamis, Dadan Adriana, aksi penyegelan itu bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
"Ahmadiyah itu sebagai organisasi yang legal formal, sudah berbadan hukum. Jadi pemerintah daerah itu tidak bisa sekonyong-konyong menutup rumah ibadah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Jadi prosesnya adalah badan hukum itu sendiri harus digugat ke pengadilan. Nah itu jadi ada tahapan-tahapannya," ujarnya kepada Portalkbr, Jumat (27/6).
Dadan Adriana menambahkan, penyegelan itu juga bertentangan dengan Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah yang menyebutkan masalah agama merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karenanya, ia menyebut penyegelan masjid itu ilegal.
Rencananya hari ini jemaat Ahmadiyah Ciamis akan bertemu dengan pemerintah setempat untuk membahas penyegelan Masjid Nur Khilafat kemarin. Pada pertemuan itu Bupati Ciamis absen tanpa alasan yang jelas dan mendelegasikan pejabat Asisten Daerah II.
Salat di Rumah
Akibat penyegelan itu jemaah Ahmadiyah terpaksa salat Jumat di salah satu rumah pemuka agama. Lokasi rumah itu masih berada persis di samping Masjid Nur Khilafat.
Menurut Dadan Adriana, kemungkinan besar selama bulan puasa nanti, ibadah salat tarawih akan dilakukan di lokasi yang sama.
"Tentunya sholat Jumat, sholat lima waktu juga, terus sholat tarawih akan berjalan seperti biasa tapi tempatnya tentunya tidak di masjid ya, karena disegel,” ujarnya kepada Portalkbr, Jumat (27/6).
Dadan Adriana mengatakan, mereka tidak bisa masuk ke dalam masjid karena tiga pintunya telah di pasang banner penyegelan berukuran 1 x 50 meter yang dipasang Satpol PP.
Kemarin, Kamis (27/6), puluhan anggota Satpol PP Ciamis menyegel Masjid Nur Khilafat atas keputusan bersama pemimpin daerah setempat karena dianggap melanggar surat keputusan bersama tiga menteri dan peraturan gubernur terkait pelarangan ajaran Ahmadiyah.
Editor: Anto Sidharta
Masjid Disegel, Ahmadiyah Ciamis Protes ke Pemda
Jemaah Ahmadiyah Ciamis, Jawa Barat, hari ini akan melayangkan protes secara tertulis soal penyegelan Masjid Nur Khilafat yang dilakukan oleh pemerintah setempat, Kamis kemarin (26/6). Nantinya perwakilan jemaat Ahmadiyah akan bertemu Asisten Daerah II, S

NUSANTARA
Jumat, 27 Jun 2014 16:05 WIB


Masjid Disegel, Ahmadiyah Ciamis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai