KBR, Palembang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai personel TNI Angkatan Udara Palembang, Sumatera Selatan menyalahi prosedur pengendalian massa. Sehingga dalam aksi Rabu, 11 Juni lalu jatuh 5 korban tembak. Anggota Komnas HAM, Natalius Piga mendesak Polisi Oditur Militer (POM TNI AU) untuk mengungkap aksi penembakan terhadap warga.
"Dari hasil pertemuan dengan korban dan peninjauan di lokasi bentrok, kami dapat pastikan ini telah terjadi penembakkan yang tidak sekedar menakuti-nakuti," kata Pigai, Sabtu 14 Juni 2014.
Padahal menurut Pigai, ketika peristiwa terjadi, puluhan warga itu hanya melakukan pagar betis menolak land clearing di area yang dipersengketakan.
Rabu pagi minggu lalu, puluhan warga bentrok dengan aparat TNI AU dilahan yang sedang diperebutkan di antara mereka. Dalam peristiwa itu, lima warga tertembak. Peristiwa ini merupakan akibat dari sengketa lahan yang masih terjadi antara warga yang bermukim disekitar bandara dan TNI AU.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara Palembang, Sapuan Pulanggeni mengklaim tidak ada aksi tembak menembak. Pagi itu mereka sedang melakukan latihan rutin di area yang tengah diperebutkan, di lahan bekas RT 42. Namun ada temuan selongsong peluru hampa dan peluru tajam di lokasi kejadian.
"Hasil penyidikkan seperti apa semuanya akan kami serahkan pada pihak yang menyelidikinya," kata Sapuan.
Komnas HAM: Tembak Warga, TNI AU Salahi Prosedur
KBR, Palembang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai personel TNI Angkatan Udara Palembang, Sumatera Selatan menyalahi prosedur pengendalian massa.

NUSANTARA
Minggu, 15 Jun 2014 23:15 WIB


Komnas HAM: Tembak Warga, TNI AU Salahi Prosedur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai