KBR, Jakarta - Pemerintah Rembang, Jawa Tengah, harus menghentikan kekerasan yang terjadi akibat sengketa areal pabrik Semen Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komnas HAM, Siti Noor Laila.
Senin (16/6) kemarin, polisi yang menjaga pabrik semen menyiksa sejumlah ibu-ibu yang menggelar aksi protes di jalan masuk menuju tapak pabrik. Untuk itu Komnas HAM mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah Rembang untuk mencegah kekerasan pada warga terulang kembali.
"Komnas HAM mengharapkan ada proses dialog yang dilakukan. Pendekatan persuasif yang baik pada masyarakat dan tidak ada kriminalisasi kepada warga," kata Siti, Selasa (17/6).
Siti Noor Laila mensinyalir kekerasan terjadi karena pihak pabrik dan pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup terkait pembangunan tambang dan pabrik semen.
Warga yang hendak mendapatkan informasi yang jelas juga kerap mendapat intimidasi. Padahal warga menggantungkan pekerjaannya sebagai petani di areal pabrik tersebut. Selain itu pembangunan tambang di Kawasan Karst Watuputih mengganggu sumber mata air warga. Rencananya pabrik akan dibangun di areal seluas seribu hektar.
Editor: Antonius Eko