KBR, Bandung – Komisi Ombudsman Jawa Barat membuka posko pengaduan pelaksanaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) periode 2014 - 2015. Posko itu mulai beroperasi dari 22 Juni 2014 sampai massa pendaftaran siswa baru berbagai tingkatan berakhir.
Menurut Ketua Ombudsman Jawa Barat Haneda Tri Lastoto, pendirian posko pengaduan itu untuk mengantisipasi pelanggaran pelaksanaan penerimaan siswa seperti tahun lalu.
"Komisi Ombudsman membuka desk pengaduan. Jadi semacam meja pengaduan atau loket pengaduan untuk mengantisipasi kalau masyarakat kemudian merasa mendapatkan perlakuan yang merugikan," ujar Haneda Tri Lastoto di kantor Ombudsman, jalan Kebon Waru Utara, Bandung (23/6).
Haneda Tri Lastoto mengatakan selama 3 tahun terakhir pemantauan penerimaan peserta didik baru Komisi Ombudsman Jabar sering kali menemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak adanya penyediaan informasi, suap, jual beli jatah siswa dan pungutan liar.
Haneda menyebutkan dalam pelaksanaannya nanti dari seluruh kabupaten kota yang ada, Komisi Ombudsman Jawa Barat hanya akan memantau langsung 5 daerah seperti kota Bandung, Kabupaten Bandung, Subang, Cianjur dan Ciamis Karena pada tahun lalu laporan pelanggaran penerimaan siswa baru paling banyak dari ke lima daerah itu. Pemantauan ini sudah dilakukan Komisi Ombudsman Jabar yang kelima kalinya.
Editor: Luviana
Komisi Ombudsman Jabar Buka Posko Pengaduan
KBR, Bandung

NUSANTARA
Senin, 23 Jun 2014 20:12 WIB


ombudsman, jabar, siswa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai