KBR, Mataram - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB belum menahan mantan Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Mahrip.
Mahrip dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terbukti membuat SPPD Fiktif. Modus membuatnya dengan kunjungan dinas ke luar daerah. Padahal tidak pernah dilakukan.
Juru bicara Kejati NTB, Made Sutapa mengatakan sampai sekarang penyidik terus melakukan pengembangan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Antara lain dua orang dari pihak swasta terkait dengan tempat pembelian tiket oleh Mahrip
"Penyidik Kejati NTB telah memeriksa dua orang dari pihak swasta, sebagai saksi, terkait dengan pengadaan tiket," kata Sutapa, Selasa (24/6).
Sutapa mengatakan, sampai saat ini tim penyidik Kejati NTB terus melakukan pengembangan penyidikan. Sebelumnya penyidik Kejati NTB menetapkan bekas Wakil Bupati Lobar, Mahrip dalam kasus korupsi SPPD Fiktif senilai Rp 300 juta tahun 2011-2012.
Modus yang digunakan Mahrip dengan membuat SPPD fiktif. Seolah-olah nama yang tercantum dalam kunjungan tersebut telah berangkat. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah keluar daerah.
Selain itu, kata Sutapa Kejati NTB juga mengantongi bukti pencairan atas nama tersangka. Jumlah kegiatan perjalanan dinas khusus yang diduga fiktif mencapai 50 kali.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kejati NTB Belum Tahan Bekas Wakil Bupati Lobar
KBR, Mataram - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB belum menahan mantan Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Mahrip.

NUSANTARA
Selasa, 24 Jun 2014 19:19 WIB


NTB, bupati lobar, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai