KBR, Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Mataram. Selain menggeledah ruang Kepala Bidang Pengairan, penyidik juga menggeledah ruang Kepala Pekerjaan Umum Kota Mataram.
Ketua tim penyidik Kejati NTB, Budi Tridadi usai melakukan penggeledahan mengatakan bahwa penggeledahan kantor dinas PU Kota Mataram digeledah penyidik berdasarkan perintah Wakil Kepala Kejati NTB untuk mengamankan barang bukti terkait pemalsuan absensi dan gaji tenaga kebersihan senilai Rp. 1,9 miliar
“Yang kami dapatkan sementara ini dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti 3 unit CPU, satu unit laptop komplit, satu lembar rekapitulasi, lima lembar buah buku, satu lembar SPJ dan flash disk merek Kingstone” kata Budi, Senin (23/6).
Budi mengatakan, meski penggeledahan juga dilakukan di ruang Kadis PU, namun penggeledahan difokuskan di ruang bendahara dan ruang kerja Yuslifar Artadi selaku Kabid pengairan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Luviana
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas PU Mataram
KBR, Mataram

NUSANTARA
Senin, 23 Jun 2014 18:42 WIB


kejaksaan, geledah, mataram
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai