Bagikan:

Izin Galuga Habis, Pemkot Bogor Andalkan TPA Bentukan Pemprov

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, tengah mempersiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru sebagai pengganti TPA Galuga. Ini menyusul akan berakhirnya masa berlaku TPA Galuga untuk Pemkot Bogor pada Desember 2015.

NUSANTARA

Senin, 16 Jun 2014 11:54 WIB

Izin Galuga Habis, Pemkot Bogor Andalkan TPA Bentukan Pemprov

Galuga, Pemkot Bogor

KBR, Bogor – Pemerintah Kota  Bogor, Jawa Barat, tengah mempersiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru sebagai pengganti TPA Galuga. Ini menyusul akan berakhirnya masa berlaku TPA Galuga untuk Pemkot Bogor pada Desember 2015.

Persiapan TPA baru dilakukan jika izin perpanjangan pemakaian TPA Galuga tidak bisa diperpanjang.

Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Daud Nedo Darenoh, pihaknya kini tengah mempertimbangkan penggunaan TPA Nambo yang direncanakan oleh Pemprov Jawa Barat. TPA itu untuk menampung sampah tiga daerah yakni Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Kata Daud, 120 hektar lahan rencananya akan digunakan untuk pembuangan sampah di TPA Nambo. Saat ini seluruh proses sedang disiapkan oleh pemerintah provinsi.

"Dijadwalkan 2017 sudah selesai yah. Kalau TPA Nambo itu nanti kan regional yah, jadi nanti pemprov yang memutuskan. Nanti bisa menampung Depok, Kabupaten dan Kota Bogor," katanya saat berbincang dengan KBR, Senin (16/06)

Daud menambakan, saat ini baru sekitar 60 persen lahan yang baru dibebaskan dari 120 hektar lahan TPA Nambo.

Sementara terkait habisnya masa berlaku di TPA Galuga, ia masih yakin Pemkot Bogor masih bisa menggunakan TPA Galuga hingga beroperasinya TPA Nambo.

"Saya rasa masih bisa, karena pemkot sendiri masih menggunakan 9 hektar lahan dari 29 hektar lahan yang ada," pungkasnya.

Editor: Anto Sidharta

Baca juga:

Tahun Depan, TPA di Malang Terapkan Sistem Sanitary Landfill

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending