KBR, Kupang – Bupati Kupang Nusa Tenggara Timur Ayub Titu Eki memeberkan alasan soal sikapnya yang menolak menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2013 dan LKPj akhir masa jabatan periode 2009-2014.
Menurut Ayub, laporan pertanggungjawaban pada DPRD Kupang itu tidak diperlukan lagi karena ia telah dilantik menjadi Bupati Kupang periode 2014-2019. Penolakan itu, kata Ayup, juga telah ia sampaikan dalam forum sidang paripurna DPRD setempat.
“Secara pribadi menyatakan tidak bersedia untuk memberikan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan pemerintahan yang termuat didalam LKPJ yang menurut saya itu telah usai dengan adanya pelantikan dan dengan adanya penyerahan memori," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Senin (23/6).
Karenanya, ia meminta maaf pada kepada DPRD Kupang.
"Dengan sangat berat hati, saya harus menyampaikan permohonan maaf saya secara pribadi, tetapi juga dalam kedudukan sebagai bupati kepada Bapak Ketua DPRD, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Ayup.
Menurut Ayub, laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan dan tahun terakhir semestinya dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai bupati periode 2009-2013 berakhir. Karenanya, jika DPRD menentang alasannya, ia mempersilakan melaporkannya pada ke Menteri Dalam Negeri.
Editor: Anto Sidharta
Ini Alasan Bupati Kupang Tolak Laporkan LPJ
Bupati Kupang Nusa Tenggara Timur Ayub Titu Eki memeberkan alasan soal sikapnya yang menolak menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2013 dan LKPj akhir masa jabatan periode 2009-2014.

NUSANTARA
Senin, 23 Jun 2014 13:39 WIB


Bupati Kupang, Ayup, Tolak Laporkan LPJ
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai