KBR, Semarang - Polda Jawa Tengah menyita 709 unit handphone berbagai merk dan tanpa label sertifikasi dari toko. Handphone tersebut dijual bebas di pusat kota Semarang yaitu di plasa Simpang Lima.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombespol Djoko Purbohadijoyo mengatakan bahwa sebelumnya Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa di Semarang banyak beredar handphone ilegal yang dijual kepada konsumen tanpa dilengkapi dengan label sertifikasi dari Ditjen Postel Kemenkominfo.
"Bahwa HP-HP ini tidak ada sertifikat dari Dirjen Postel, sehingga kita melakukan penggeledahan, kita dapatkanlah sebanyak 709 unit HP yang bisa kita buktikan ternyata tidak sesuai dengan aturan yang dipersyaratkan oleh pemerintah.”
Total penyitaan yang dilakukan tanggal 8 Mei 2014 tersebut sejumlah 709 unit, dengan rincian 684 handphone Alcatel, 12 unit Iphone 4 dan 4S,10 unit Blackberry Q10, 1 unit Samsung Galaxy S5, 19 unit handphone merek blackberry berbagai type dalam kondisi rusak. Serta 2 unit I-phone yang juga dalam kondisi rusak.
Editor: Luviana
Handphone Palsu Marak di Semarang
KBR, Semarang - Polda Jawa Tengah menyita 709 unit handphone berbagai merk dan tanpa label sertifikasi dari toko.

NUSANTARA
Rabu, 04 Jun 2014 22:00 WIB


handphone, palsu, semarang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai