Bagikan:

Gubernur NTB Berharap PT Newmont Segera Beroperasi

Pemerintah Provinsi Nusa Tengga Barat (NTB) berupaya menenangkan warganya yang menjadi karyawan dan pekerja sub kontraktror PT Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT). Hingga kini mereka masih masih dalam status standby atau dirumahkan karena perusahaan itu berhen

NUSANTARA

Kamis, 19 Jun 2014 13:55 WIB

Gubernur NTB Berharap PT Newmont Segera Beroperasi

Gubernur NTB, Newmont

KBR, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tengga Barat (NTB) berupaya menenangkan warganya yang menjadi karyawan dan pekerja sub kontraktror PT Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT). Hingga kini mereka masih masih dalam status standby atau dirumahkan karena perusahaan itu berhenti beroperasi.

Menurut Gubernur NTB M Zainul Majdi, operasional PT Newmont masih menunggu revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari terkait bea keluar.

Menurut Zainul, Pemerintah Pusat masih berupaya merevisi PMK agar perusahaan itu bisa kembali beroperasi dan mempekerjakan karyawannya.

“Dalam komunikasi kemarin ketika menerima para pimpinan serikat pekerja itu, saya menelpon Pak Menteri ESDM dan didengar juga oleh beliau-beliau itu. Intinya adalah sekarang sedang diupayakan agar kebijakan terkait Newmont untuk revisi PMK-nya itu bisa segera dikeluarkan,” kata Gubernur kepada Portalkr, Kamis (19/6)

Gubernur NTB M Zainul Majdi mengatakan, PT Newmont dipastikan akan kembali beroperasi jika revisi PMK sudah selesai dibahas.

Akibat berhentinya pengoperasian Newmont awal Juni lalu, tiga ribuan karyawan masih dirumahkan dan enam ribu lebih pekerja sub kontraktror Newmont menganggur.

Sementara, Kementerian Keuangan akan menerbitkan PMK bagi perusahaan pertambangan yang berkomitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral  atau smelter. Besaran bea keluar nantinya mengacu pada kemajuan pembangunan smelter.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending