KBR, Bogor – Karena menjadi ‘penghuni’ pohon, sejumlah alat peraga kampanye pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditertibkan Satpol PP dan petugas Kesbangpol Kota Bogor, Jumat (06/06). Penertiban sendiri dilakukan dengan petugas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum.
Kasi Pembinaan Politik Kesbangpol Kota Bogor Rustandi mengatakan, atribut atau alat peraga yang ditertibkan itu hanya yang menempel pada pohon. Pasalnya, tidak diperkenankan memasang alat kampanye di pohon. Menurutnya, penertiban ini juga tidak hanya untuk alat peraga kampanye. Tetapi untuk semua poster dan baliho yang ada di pohon.
“Apa pun yang nempel di pohon kita tertibkan. Kita tidak memandang atribut yang ada, ini tidak berkaitan dengan penertiban alat kampanye. Sanksi belum ada saat ini baru kita copot dan tertibkan saja,” katanya saat ditemui di lokasi penertiban.
Pantauan di lapangan puluhan atribut peraga kampanye Jokowi-JK itu sudah terpasang sejak beberapa minggu yang lalu. Petugas mencabut spanduk dan banner yang ditancapkan paku serta diikat dengan tali ke batang pohon. Paku-paku itu dikhawatirkan bisa merusak pohon.
Rustandi menerangkan, penertiban kali ini tidak hanya atribut partai tapi juga atribut komersil lain yang menempel di pohon. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memasang spanduk atau media iklan lainnya di pohon, apalagi sampai menancapkan paku.
"Peliharalah pohon dan jangan sekali-kali memaku spanduk di batang pohon. Kalau ingin memasang spanduk jangan tempel di pohon dan sediakan media sendiri," tegasnya.
Ia berharap dengan penertiban kali ini tidak ada lagi warga yang memasang atribut di pohon. Kegiatan penertiban ini dilakukan di sepanjang jalan protokol di Kota Bogor yang ditumbuhi pohon-pohon besar di sisi jalan.
Editor: Antonius Eko