KBR, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua meminta aparat penegak hukum segera memroses dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) selama lima tahun terakhir senilai Rp1,5 triliun.
Menurut Gubernur Papua, Lukas Enembe, Ia sudah menyerahkan berkas terkait dugaan korupsi itu ke Kejaksaan Tinggi Papua. Berkas juga diserahkan ke Kepolisian Daerah Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Saya sudah serahkan Kejati, jadi tinggal dia mau follow up atau tidak. Saya bilang ini ‘ikan besar ‘ yang ko (kamu, red.) kelola, jangan urus-urus (kasus) yang kecil. Jadi saya sudah serahkan, tergantung dia mau memulai atau tidak,” jelas Lukas Enembe di Jayapura, Senin (2/6).
Enembe mengakui, kasus-kasus dugaan korupsi Otsus selama ini mengganggu kinerjanya dalam membangun provinsi.
“Begitu saya masuk (jadi gubernur), kita mau kerja bagus, ga bisa karena tidak bisa, selama predikat kita disclaimer (Penilaian BPK yang ‘tidak memberikan pendapat’, red.) kalau ini tidak perbaiki, karena harus ada tindak lanjutnya, kalau tindak lanjutnya tidak ada yang memang kita tetap predikat disclaimer itu. Saya mau kita memulai dengan sesuatu yang baru, tapi harus dibereskan, kalau ada orang cara-cara tidak bagus, kita sedang berperbaiki, ya sudah dorong aja,” ujar Lukas.
Lukas menambahkan, jika dalam penyelidikannya ditemukan keterlibatan sejumlah anak buahnya, ia mempersilakan aparat hukum memroses sesuai hukum. Soal masa kepemimpinan yang terkait dalam laporan itu, kata Lukas, melibatkan dua orang caretaker gubernur.
Sementatra, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, ES Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya masih mempelajari berkas itu. Menurutnya, jika sejumlah berkas dapat dilengkapi untuk menjadi barang bukti, kasus ini bisa ditindaklanjuti.
Setiap tahunnya, dana otsus untuk Provinsi Papua terus bertambah. Tahun ini saja, dana otsus yang digelontorkan untuk Papau berjumlah lebih dari Rp4 triliun. Dana ini digunakan untuk empat kebutuhan strategis warga Papua, diantaranya untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Namun sebagian besar warga Papua belum pernah merasakan manfaat dana otsus tersebut, padahal dana ini telah digelontorkan sejak 2001 lalu.
Editor: Anto Sidharta
Baca juga:
XXXX
Dugaan Korupsi Otsus, Gubernur Papua: Saya Bilang Ini
Pemerintah Provinsi Papua meminta aparat penegak hukum segera memroses dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) selama lima tahun terakhir senilai Rp1,5 triliun.

NUSANTARA
Senin, 02 Jun 2014 12:41 WIB


Dugaan Korupsi Otsus, Gubernur Papua, Lukas Enembe
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai