KBR_Grobogan - Sebanyak dua juta lebih petasan jenis jemprit berhasil diamankan oleh satuan Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, dari tangan pengepul di daerah Penawangan Godong.
Untuk mengelabui petugas, petasan tersebut dikemas mengunakan kardus mainan anak. Petasan yang dikirim seseorang dari Indramayu ini dalam perjalanannya selalu lolos dari pemeriksaan polisi hingga akhirnya ditangkap di Grobogan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah karena maraknya bunyi petasan. Polisi lalu mengamankan ratusan bal berisi petasan dari tangan Rasijo dan Feri, warga Godong. Menurut Kapolres Grobogan, Langgeng Purnomo, modus pengiriman petasan ini sangat terencana.
“Petasan ini berasal dari Indramayu diangkut kesini yang tentunya akan melewati beberapa pemeriksaan pemeriksaan oleh polisi. Sehingga mereka mengatisipasi yaitu di kardusnya itu. Seolah-olah isinya adalah barang mainan anak anak, satu lagi seolah-olah kerupuk atau botol kecap,” ujar Langgeng Purnomo pada Portalkbr, Kamis (26/6).
Para pemilik tersebut jerat dengan pasal 12 dan 13 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1932 tentang Penyalahgunaan Bunga Api .
Langgeng mengimbau, agar warga selalu menjaga suasana tenang agar tidak mengganggu kekhusyukan bagi umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.
Editor: Anto Sidharta
Dua Juta Petasan Disita di Grobogan
Sebanyak dua juta lebih petasan jenis jemprit berhasil diamankan oleh satuan Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, dari tangan pengepul di daerah Penawangan Godong.

NUSANTARA
Kamis, 26 Jun 2014 16:44 WIB


Dua Juta Petasan, Grobogan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai