KBR, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan program pembatasan lalu lintas berbayar (electronic road pricing) sepanjang koridor 1 dan koridor 6. Koridor 1 rute Blok M-Kota, sementara Koridor 6 menjangkau Ragunan-Kuningan.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Muhammad Akbar mengatakan pemilihan dua rute tersebut dikarenakan keduanya telah memiliki sistem angkutan umum massal sesuai yang disyaratkan Kementerian Perhubungan. Menurutnya, sejumlah penyempurnaan akan terus dilakukan di dua koridor tersebut.
Di antaranya penambahan armada bus dan sterilisasi jalur. Ia optimis ERP bisa diterapkan di tahun 2015.
"Hanya tadi juga disampaikan prasarananya harus ada angkutannya harus ada angkutan umum yang memenuhi SPM, Alhamdulillah kalau yang di Sudirman, kita sudah punya busway, artinya sudah punya sistem angkutan umum massal, hanya belum sempurna. Rasanya menyempurnakan ini tidak sulit, dibandingkan kalau ada jaringan jalan yang belum ada buswaynya. Jadi ini sudah suatu modal dasar," kata Muhammad Akbar di acara dialog Efektivitas ERP, di Jalan Wahid Hasyim Jakarta, Selasa (3/6).
Muhammad Akbar menambahkan Juli mendatang dua perusahaan swasta akan melakukan uji coba ERP. Saat ini konstruksi untuk keperluan uji coba tengah dirampungkan.
Menurut perhitungan Dinas Perhubungan, pembangunan ERP membutuhkan dana sekitar 1,5 triliun rupiah. Program tersebut akan diserahkan kepada pihak swasta dan tidak menggunakan sepeser pun dana APBD.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jakarta (Polda) siap mendukung sistem pembatasan lalu lintas berbayar (electronic road pricing). Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Bakhrudin Muhammad mengatakan pihaknya telah memiliki data pemilik kendaraan bermotor yang dibutuhkan guna membangun sistem electronic registration and identification.
Namun, Ia mengeluhkan lambatnya sinkronisasi data tersebut dengan data yang dimiliki Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jakarta. Karenanya, pihaknya mengusulkan dibentuknya forum lalu lintas yang mewadahi antarpihak terkait segala persoalan lalu lintas.
"Lalu lintas ini kan stakeholder, bukan satu-satunya polisi, polisi kan hanya salah satu, Dishub juga salah satunya, bukan satu-satunya, PU juga salah satunya. dari salah satunya organisasi, ada koordintornya, di sinilah wadahnya, kita kan tidak pernah berpikir, kalau ini menjdi kewajiban, tanggung jawab bersama," kata Bakhrudin.
Bakhrudin Muhammad menambahkan, forum lalu lintas terdiri dari sejumlah pihak terkait, baik dari pemerintah, aparat hukum, pengusaha, LSM, akademisi, di bawah koordinasi gubernur.
Menurutnya, sejumlah daerah seperti Jepara dan Pati telah memiliki forum lalu lintas. Di daerah tersebut, ada jaminan penyelesaian masalah lebih cepat karena adanya koordinasi yang baik.
Editor: Pebriansyah Ariefana
DKI Akan Pasang ERP di Blok M-Kota dan Ragunan-Kuningan
KBR, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan program pembatasan lalu lintas berbayar (electronic road pricing) sepanjang koridor 1 dan koridor 6. Koridor 1 rute Blok M-Kota, sementara Koridor 6 menjangkau Ragunan-Kuningan.

NUSANTARA
Selasa, 03 Jun 2014 17:26 WIB


ERP, lalu lintas, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai