KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan masih ada satu wilayah penerbangan yang tidak bisa dilewati oleh maskapai penerbangan pasca meletusnya Gunung Sangeang Api, Nusa Tenggara Barat. Juru Bicara Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, wilayah penerbangan itu disebut W 42 yang meliputi wilayah Sumbawa - Lombok - Bali. Barata menambahkan, dilihat dari kondisinya kemungkinan masih ada beberapa penerbangan yang berpotensi dibatalkan.
“Jadi rute yang masih terkontaminasi debu vulkanik yah rute itu. Itu harus dihindarin, Permasalahannya untuk menghindari itu yang pertama ada tidak yang menjadi rute utama. Tidak hanya memakan waktu penerbangan tetapi memakan bahan bakar pesawat,” ujar JA Barata saat dihubungi KBR.
Jumat sore kemarin Gunung Sangeang di Bima, Nusa Tenggara Barat meletus. Asap letusan mencapai ketinggian hingga 3.000 meter dan terbawa angin hingga ke Kota Bima yang berjarak sekitar 70 kilometer.(Baca: Status Gunung Sangeangapi Siaga, warga Dilarang Mendekat) Pada Sabtu lalu juga sejumlah penerbangan terganggu. Namun, kemarin Kementerian Perhubungan menyatakan sudah ada rute penerbangan yang bisa dilewati.
Editor: Sutami