Bagikan:

Bekas Panitera PHI Divonis 9 Tahun Penjara

Vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

NUSANTARA

Kamis, 05 Jun 2014 18:32 WIB

Author

Arie Nugraha

Korupsi, tipikor bandung

KBR, Bandung - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta terhadap bekas panitera Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ike Wijayanto atas kasus pencucian uang dan korupsi pemenangan sengketa buruh di PT Onamba Indonesia.


Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu 13 tahun penjara dengan denda yang sama.


Meski begitu, kuasa hukum bekas panitera PHI Alfies Sihombing mengaku hukuman itu terlalu berat karena pelaku utama yaitu Hakim Imas Diana Sari. Hakim Imas dihukum penjara separuh dari tuntutan yang diajukan jaksa.


"Kalau Imas kan jelas 13 tahun penjara tapi kan yang divonis jadi enam tahun penjara. Ini kan diluar dari pada yang kita bayangkan,” katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Bandung (5/6). 

Ia mengaku kemungkinan besar akan memutuskan banding karena penjelasan penolakan nota pembelaan bekas panitera PHI oleh majelis hakim tidak dibarengi dengan keterangan yang lengkap.


Bekas panitera PHI Ike Wijayanto divonis bersalah melakukan praktik pencucian uang dan korupsi penanganan kasus sengketa buruh PT Onamba Indonesia bersekongkol dengan Hakim Imas Diana Sari yang kini menjadi terpidana. Akibat perbuatannya, sejumlah barang bukti disita dan dikembalikan ke negara serta dipecat tidak hormat dari status pegawai negeri sipil. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending