KBR, Lhokseumawe – Beragam alat peraga kampanye pemilihan presiden/wakil presiden berseleweran di sejumlah fasilitas umum di pusat kota Lhokseumawe. Kondisi itu menyebabkan kawasan perkotaan menjadi semrawut karena terdapatnya banyak baliho, spanduk, poster dan sticker yang merusak tata ruang setempat.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Syahrir Muhammad Daud membenarkan bahwa alat peraga kampanye mulai memadati sejumlah fasilitas umum di daerah itu. Padahal alat-alat peraga tersebut dilarang dipasang bukan tempatnya dengan alasan mengganggu ketertiban umum.
”Kami meminta Panwaslu menertibkannya sebagai pihak yang berwewenang. Di tempat-tempat publik tidak diperbolehkan di rumah ibadah, pendidikan dan rumah sakit yang dilarang, kecuali pada tempat-tempat pribadi, ” jelas Syahrir menjawab KBR, Senin (30/6).
Selain merusak keindahan kota juga alat peraga ini tidak diperkenankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipasang pada sembarangan tempat sesuai aturan berlaku mulai fasilitas pemerintahan, rumah ibadah dan pendidikan.
Dihimbau, kepada seluruh tim sukses dari dua kandidat pilpres untuk mematuhi larangan berkampanye tersebut. Hal itu demi terlaksananya pesta demokrasi secara santun dan beretika.
Editor: Luviana
Banyak Alat Kampanye Di Lhokseumawe Dipasang di Ruang Publik
KBR, Lhokseumawe

NUSANTARA
Senin, 30 Jun 2014 20:05 WIB


kampanye, alat, publik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai