Bagikan:

Balikpapan Bakal Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba

DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan sepakat akan membangun panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Pasalnya, data Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan menyebutkan, penggunanarkoba terus meningkat mencapai 16 ribu, sekitar 1000 diantaranya pelajar.

NUSANTARA

Kamis, 05 Jun 2014 13:09 WIB

Balikpapan Bakal Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba

balikpapan, narkoba

KBR, Balikpapan - DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan sepakat akan membangun panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Pasalnya, data Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan menyebutkan,  pengguna narkoba terus meningkat mencapai 16 ribu, sekitar 1000 diantaranya pelajar.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Citra Devi mengatakan, lahannya untuk lokasi pembangunan panti rehabilitasi tersebut, sudah disiapkan dan rencananya pembangunan pusat rehabilitasi itu dilakukan tahun anggaran 2015.


Citra menambahka, Detail Engineering Design (DED) juga telah disiapkan Pemerintah Kota Balikpapan, sehingga hanya tinggal menunggu anggaran.


Dia cukup prihatin tingginya jumlah pengguna narkoba, karena kini Balikpapan menjadi  pasar peredaran narkoba internasional. Dalam beberapa tahun terakhir,  Bea Cukai dan Polda Kaltim berhasil menggagalkan rencana penyeludupan narkoba melalui Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan.


"Sangat mendukung ya tentang rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk membangun Panti Rehabilitasi Narkoba, Mengingat memang angka atau jumlah pemakai dari tahun ke tahun cukup banyak dan untuk narkoba yang paling tepat adalah rehabilitasi,” kata Citra Devi, kamis (5/6).


Dia menambahkan,  dari periode Januari sampai akhir Mei 2014, tercatat 71 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kaltim, Polres Balikpapan dan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK). Jumlah itu meningkat 20 persen dibanding tahun lalu.


Sementara data Kejaksaan Negeri Balikpapan  menyebutkan, dari 155 kasus yang ditangani hingga April, rata-rata didominasi kasus narkoba. Salah satunya adalah warga negara Vietnam yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Balikpapan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending