KBR, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama mencurigai ada permainan antara DPRD, Pemkot Bekasi, dan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ). Ahok curiga protes DPRD dan Pemkot terkait jam operasional truk pengangkut sampah.
Sebelumnya, DPRD Bekasi dan Pemkot Bekasi mengeluarkan protes ke DKI. Lima tuntutan itu adalah adanya standarisasi truk pengangkut sampah, pengawasan terhadap timbangan volume sampah, menaikan tipping fee, pengendalian jadwal pengangkutan sampah, serta pengawasan terhadap rute pengangkutan sampah.
Nah, Ahok menilai protes ini muncul tiba-tiba. Lantaran sebelumnya tidak ada protes. Dia mencurigai pihak pemerintah Bekasi ditekan oleh swasta.
Di sisi lain, Ahok pun menyoroti soal kecurigaan uang ratusan miliar yang dibayar DKI untuk pengelolaan sampah di Bekasi. Sementara pengelolaan itu masih buruk
“Kenapa Anda (DPRD Bekasi) setuju dikasih kepada Swasta. Apakah ada kick back dari swasta untuk Anda-Anda. Saya tidak tahu. Makanya ini saya kira KPK saja yang turun tangan. Saya akan buat surat resmi ke KPK dan PPATK kalau mereka macam-macam lagi supaya ditelusuri. Uang Gondang Jaya yang ratusan miliar setiap tahun itu kemana mengalirnya. Supaya tuntas Jakarta,” kata Ahok di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).
Ahok menambahkan, anggaran pembuangan sampah DKI Jakarta mencapai Rp 400 miliar per tahun untuk PT Gondang Tua Jaya (GTJ). Setiap tahunnya biaya pembuangan sampah yang dibayar Pemprov DKI ke pengelola sampah TPST Bantar Gebang PT GTJ selalu naik.
Tahun lalu biayanya Rp 114.000 per ton sampah dan meningkat tahun ini menjadi Rp 123.000 per ton. Kerjasama dengan swasta sudah dihentikan tahun 2013 oleh Pemprov DKI, kecuali di Bantargebang karena adanya kontrak dengan PT GTJ selama 25 tahun sampai 2023 nanti.
Editor: Pebriansyah Ariefana