KBR, Lhokseumawe – Pemerintah Aceh segera menerapkan kurikulum baru bagi sekolah-sekolah di Aceh, yaitu qanun pendidikan akhlak. Qanun ini berisi pendidikan agama yang diintegrasikan dengan pendidikan akhlak.
Qanun ini diterapkan di 23 kabupaten di Aceh karena diyakini akan membawa pengaruh positif dalam menanggulangi kenakalan remaja.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M Adam, kurikulum agama tersebut harus terintegrasi dan dipadukan dengan ilmu umum.
” Jadi kurikulum ini berisi pelajaran-pelajaran agama yang dipadukan dengan pelajaran umum. Contohnya ketika menjelaskan tentang ilmu tanah maka harus dipadukan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang mendukung, ” kata Anas M Adam menjawab KBR, Selasa (3/6).
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh melakukan pembahasan regulasi kurikulum pendidikan tentang akhlak di sekolah. Selain itu juga dilakukan pengkajian terhadap ilmu tauhid untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
Anas menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi keberadaan regulasi atau rencana penerapan qanun dinilainya sudah sangat mendesak karena banyaknya pergaulan bebas dan masuknya media online sebagai akibat globalisasi komunikasi di Aceh.
Editor: Luviana
Aceh Akan Terapkan Qanun Pendidikan Akhlak
KBR, Lhokseumawe – Pemerintah Aceh segera menerapkan kurikulum baru bagi sekolah-sekolah di Aceh, yaitu qanun pendidikan akhlak.

aceh, qanun, sekolah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai