KBR, Lhokseumawe – Pemerintah Provinsi Aceh Menolak pembangunan trans railway atau jalur kereta api di sejumlah kawasan pesisir barat Aceh. Alasannya pembangunan itu terlalu lama.
Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Aceh, Abu Bakar Karim mengatakan hasil evaluasi akhir pihaknya secara resmi keberataan dengan keberadaan rel kereta api yang tak kunjung tuntas dilaksanakan dilapangan. Bahkan, sudah 9 tahun pembangunan rel kereta api hanya mampu terlaksana antara Krueng Manee-Krueng Geukueh di Kabupaten Aceh Utara sepanjang 11,3 Km.
"Memang Kita dari Provinsi masih keberatan tentang itu, sudah 9 tahun baru 11 Kilometer dari Bungkah ke Krueng Geukueh. Saya sudah dua kali kesana, sebelumnya bersama Pak Gubernur dan Saya sendiri. Pak Gubernur dia tidak setuju," jelas Abu Bakar Kepada KBR, Senin (2/6).
Pembangunan Perkeretapian Aceh merupakan program nasional dan bagian dari rencana pembangunan Trans Sumatera Railway. Untuk Aceh ada 10 Kabupaten/Kota yang masuk dalam Fucus Group Discussion (FGD), meliputi Aceh tamiang, Aceh Timur, Langsa, Bireun, Aceh Utara, Lhokseumawe, Banda Aceh, Aceh besar, Pidie, dan Pidie Jaya.
Program tersebut juga telah tertuang dalam Rencana Induk Perkretaapian Nasional (Ripnas). Termasuk pula sebagai masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sumatera.
Editor: Pebriansyah Ariefana