KBR, Lhokseumawe – Pemerintah Provinsi Aceh melakukan pembahasan regulasi kurikulum pendidikan tentang akhlak di sekolah. Selain itu juga dilakukan pengkajian ilmu tauhid dan fiqih untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sekolah.
Wakil Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil mengatakan, pendidikan ilmu agama perlu diutamakan untuk menguatkan nilai-nilai kearifan lokal kepada pelajar di sekolah. Tujuannya untuk membentengi anak didik dari kenakalan remaja.
"Konsep pendidikan yang Kita harapkan sekarang harus menjadi perhatian Provinsi adalah adanya regulasi. Artinya, Qanun Kita sudah ada sebagai badan huku, kemudian Prgub sebagai persoalannya. Yang sangat risau sekarang yang tidak hanya Kita Pimpinan, masyarakat juga risau, orang tua juga risau menyangkut dengan akhlakul Karimah (karakter),” kata Jamil di sela-sela acara pembahasan regulasi kurikulum pendidikan tentang akhlak yang berlangsung di Aula Sekdakab Aceh Utara, Senin (2/6).
Acara pembahasan yang bertajuk 'Membangun Pendidikan Yang Berkualitas' itu diikuti oleh sekitar 300 guru dan kepala sekolah se-Aceh Utara. Kegiatan itu dihadiri Kepala Bapeda Pemprov Aceh, Abu Bakar Karim dan Kepala Dinas Pendidikan, Anas M Adam didampingi Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Aceh Utara, Razali.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Aceh Rencana Terapkan Pendidikan Akhlak di Sekolah
KBR, Lhokseumawe

NUSANTARA
Senin, 02 Jun 2014 19:05 WIB


pendidikan akhlak, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai