Bagikan:

4 Dosen UGM Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Tanah

KBR, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan 4 dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka korupsi. korupsi ini terkait kasus penjualan tanah milik UGM di daerah Plumbon, Banguntapan, Bantul.

NUSANTARA

Selasa, 17 Jun 2014 17:14 WIB

Author

Febriana

4 Dosen UGM Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Tanah

UGM, korupsi, yogyakarta

KBR, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan 4 dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka korupsi. korupsi ini terkait kasus penjualan tanah milik UGM di daerah Plumbon, Banguntapan, Bantul.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanto Sudarmadji menjelaskan sudah menyelidiki kasus mereka sejak 27 Maret lalu. Kejati DIY menemukan bukti kejanggalan penjualan tanah itu.

"Lahan milik UGM dijual kepada pengembang  berdasarkan transaksi yang dilakukan tahun 2003 – 2007 itu seharga Rp 2 milyar namun ditulis di dalam nota atau kuitansi hanya Rp 1,2 miliar," tutur Purwaanto.

Diduga selisih uang sebesar Rp 800 juta tersebut dibagi-bagikan untuk pengurus Yayasan Fapertagama (Yayasan Fakultas Pertanian) UGM. Saat ini penyidik telah memeriksa 20 saksi. Di antaranya anggota yayasan Fapertagama, dosen, pejabat BPN, serta Pemerintah desa Banguntapan Bantul.

Tersangka yang telah ditetapkan sejak sepekan lalu merupakan dosen aktif di UGM., Tiga di antara dosen aktif itu merupakan bekas pengurus yayasan UGM.

Ke empat tersangka tersebut adalah Profesor S selaku bekas ketua Pembina yayasan Fapertagama, dr. T Msi bekas pengurus yayasan, Ir. KS bekas pengurus yayasan, dan Ir T. Mereka semua saat ini masih berstatus sebagai dosen tetap di UGM.

Tanah seluas 4 ribu meter tersebut merupakan asset UGM yang dibeli tahun 1963 lalu yang awalnya akan dijadikan lahan praktik mahasiswa pertanian. Namun karena belum tercata di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yayasan Fapertagama mengklaim kepemilikan tanah tersebut, dan pada tahun 2003 menjual kepada pengembang untuk dijadikan perumahan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending