Bagikan:

Walhi: Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Pembakaran Hutan

LSM lingkungan, Walhi mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin belasan perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan di Riau.

NUSANTARA

Selasa, 25 Jun 2013 10:31 WIB

Walhi: Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Pembakaran Hutan

kabakaran hutan, kabut asap, riau

KBR68H, Jakarta - LSM lingkungan, Walhi mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin belasan  perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan di Riau.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan mengatakan, selama ini pemerintah tidak pernah menjerat perusahaan yang membakar hutan. Kasus seperti itu, kata dia, hanya selesai di luar meja persidangan.

"Berdasarkan pengalaman selama ini memang ditindak. Tapi itu selalu diselesaikan melalui mediasi di luar sidang. Kita amati selama ini ya. Akhirnya mereka mengaku salah dan mau membayar denda 200-500 juta. Bagi mereka itu lebih aman dan lebih murah daripada mereka membersihkan lahan dengan cara yang tidak dibakar atau menjaga kawasan dengan ketat. Nah kedepannya itu harusnya lebih tegas. Izin itu harus dicabut," jelas Riko dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Selasa (25/6)

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan menambahkan, dua petani yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini hanyalah sebagai tumbal petinggi perusahaan. Kata dia, pemerintah seharusnya berani mengusut pemodal yang berada di balik pembakaran hutan di Riau.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, ada 14 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran di Riau. Pemilik perusahaan tersebut diantaranya berasal dari Malaysia. Pembakaran hutan di Riau menjadi perhatian internasional. Pasalnya, kebakaran itu mengakibatkan polusi asap di sejumlah negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending