KBR68H, Jakarta- LSM lingkungan Walhi menduga ada praktek korupsi dalam proyek rehabilitasi dan normalisasi sungai di lereng Gunung Merapi. Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta, Suparlan mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, proyek ratusan miliar tersebut dianggap tidak transparan dan banyak terjadi penyelewengan anggaran. Sehingga lembaganya meminta ke KPK untuk memeriksa proyek tersebut
"Konteks pengelolaanya itu tidak transparan, artinya kalau tidak transparan dengan dana yang cukup besar hampir lebih dari Rp 600 miliar. Itu kalau misalnya memang benar, kalau beberapa informasi yang diinformasikan ke kita tidak transparan dan sebagainya, itu memang perlu lembaga korupsi yang penting untuk mengawasi itu," kata Suparlan saat dihubungi KBR68H.
Proyek rehabilitasi dan normalisasi sungai di lereng Gunung Merapi dilakukan pasca terjadinya letusan Merapi 2010 lalu. Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 600 miliar untuk membuat penahan laju lahar panas dan dingin Merapi (dam sabo).
Sebelumnya, Suparlan mengatakan masyarakat sekitar Merapi telah melarang pembangunan tersebut. Sebab dapat membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar gunung aktif tersebut.
Editor: Nanda Hidayat