KBR68H, Balikpapan – Tiap anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat tunjangan rumah sebesar Rp 10 juta/bulan. Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan, tunjangan tersebut diberikan kepada 45 anggota DPRD selama 1 periode. Kata dia, tunjangan dengan total Rp 27 miliar tersebut diberikan karena seluruh anggota DPRD Balikpapan tak punya rumah dinas.
“Perumahan Dewan yang diatur dalam PP 24 Tahun 2004 tentang Kedudukkan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, setiap anggota dewan, harus disiapkan rumah, kalau tidak ada rumah (dinas), dia (anggota DPRD) dikasih tunjangan untuk rumah itu. Tapi kalau bisa lebih baik kita bangun perumahan dewan,” kata Andi Burhanuddin Solong.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengklaim rencana pembangunan rumah dinas anggota DPRD belum direalisasikan, karena terbentur anggaran. Tahapannya, baru pembelian lahan seluas 4 hektar.
Editor: Suryawijayanti
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Balikpapan Capai Rp 27 Miliar
Tiap anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat tunjangan rumah sebesar Rp 10 juta/bulan.

NUSANTARA
Kamis, 06 Jun 2013 20:36 WIB


tunjangan rumah, dprd balikpapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai