Bagikan:

Tiga Anggota Dewan Provinsi NTB Di-PAW

Sekretariat DPRD Provinsi NTB sedang memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota dewan yang menjadi calon legislatif (caleg) di parpol yang berbeda pada pemilu legislatif 2014.

NUSANTARA

Kamis, 27 Jun 2013 17:03 WIB

Tiga Anggota Dewan Provinsi NTB Di-PAW

DPRD NTB, PAW, caleg, pemilu

KBR68H, Mataram- Sekretariat DPRD Provinsi NTB sedang memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota dewan yang menjadi calon legislatif (caleg) di parpol yang berbeda pada pemilu legislatif 2014. Tiga berkas PAW tersebut sudah diverifikasi oleh KPU NTB dan selanjutnya dibawa ke Mendagri melalui gubernur.

Sekretaris DPRD Provinsi NTB Rachmad Radjendi mengatakan, tiga anggota dewan yang sedang dalam proses PAW antara lain Machsun Ridwainy dan Ahmad dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) serta Nurdin HM Yakub dari PPRN.

Ia menjelaskan, tindak lanjut pengunduran diri anggota DPRD NTB yang menjadi caleg di parpol lain dilaksanakan dalam dua jalur. Jika surat dari parpol bersangkutan hanya meminta pemberhentian anggotanya dari DPRD, tindaklanjutnya hanya ke gubernur untuk usulan pemberhentian.

Namun jika surat dari parpol anggota dewan tersebut mengusulkan pemberhentian sekaligus proses PAW, maka berkas PAW tersebut ditembuskan ke KPU untuk dilakukan verifikasi calon pengganti. Proses verifikasi di KPU sudah tuntas sehingga tinggal menunggu SK dari Mendagri.

Seperti diketahui sebelumnya, sekitar delapan anggota dewan provinsi NTB yang parpolnya tidak lulus menjadi peserta pemilu 2014 memilih hengkang dari anggota dewan. Mereka lalu mendaftar menjadi caleg di parpol yang lain dengan syarat SK pengunduran diri dari parpol asal atau surat keterangan dari Ketua DPRD NTB yang menyatakan surat pemberhentian masih dalam proses.

Sumber: Radio Global FM Lombok


Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending