Bagikan:

Tekan Peredaran Miras, Balikpapan Moratorium Ijin Tempat Hiburan Malam

Pemerintah kota Balikpapan berencana memoratorium ijin tempat hiburan malam guna menekan peredaran minuman keras.

NUSANTARA

Senin, 03 Jun 2013 22:40 WIB

Tekan Peredaran Miras, Balikpapan Moratorium Ijin Tempat Hiburan Malam

miras, moratorium ijin tempat hiburan malam, balikpapan

KBR68H, Balikpapan – Pemerintah kota Balikpapan berencana memoratorium ijin tempat hiburan malam guna menekan peredaran minuman keras. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu kota Balikpapan, Nining Surtiningsih mengatakan, penghentian izin tersebut akan segera diatur dalam Peraturan Walikota.

“Sampai hasil kajiannya itu sudah ada, kalau yang memperpanjang (ijin) aturan yang lama masih berlaku, jadi masih kita perpanjang. Cukup banyak sih (jumlah THM), kita kan harus koordinasi dulu dengan dinas terkait, Disporabudpar, kemudian dengan Bagian Perekonomian,” kata Nining Surtiningsih.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu kota Balikpapan, Nining Surtiningsih menambahkan, moratorium tempat hiburan malam tidak akan berdampak langsung pada sektor pendapatan daerah. Pasalnya, target PAD tahun ini hanya sekitar Rp 8 miliar dari sekitar 80-an tempat hiburan malam.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending