KBR68H, Mataram- Pascakenaikan harga BBM bersubsidi beberapa hari yang lalu, tarif angkutan kota atau bemo kuning di Kota Mataram turut disesuaikan. Tarif angkot naik sebesar 20 persen dari tarif semula. Dimana setiap penumpang umum mulai dikenakan tarif Rp 3.600 dari tarif semula Rp3000. Sementara kalangan pelajar dan mahasiswa naik menjadi Rp.2.600 dari sebelumnya Rp 2 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, H Khalid mengatakan, kenaikan tarif 20 persen itu lebih rendah dari usulan Organda yang mencapai angka 33 persen. Penyesuaian tarif baru ini telah diantisipasi sejak pengumuman kenaikan BBM ini melalui peraturan walikota (perwal).
”Dari Organda dan pihak terkait mengusulkan agar kenaikan bisa mencapai 33 persen sehingga mencapai 4 ribu. namun kita tetap mengacu pada standarnya yaitu 10 sampai 20 persen. Sehingga kita menaikkan 20 persen, tidak sampai seperti usul Organda sebesar 33 persen” kata Khalid.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara (KLU) Sinar Wugiarno mengatakan, tarif dua moda angkutan di KLU seperti penyebrangan laut dan angkutan pedesaan akan naik. Kenaikan tarif angkutan di Lombok Utara mulai berlaku Senin mendatang.
Angkutan penyeberangan dari pelabuhan Bangsal menuju daerah wisata Gili Trawangan naik sekitar 30 sampai 40 persen yaitu dari Rp 10 ribu menjadi Rp 13 ribu hingga Rp14 ribu. Menurut Sinar, pengusaha angkutan di Lombok Utara sudah jauh-jauh hari meminta kenaikan tarif karena mengaku rugi, namun pemkab setempat belum memberikan izin sampai kenaikan harga BBM.
Sumber: Radio Global FM Lombok
Editor: Suryawijayanti