KBR68H, Banyuwangi - Sekitar delapan perusahan yang bergerak di bidang perikanan dan penampungan ikan di Banyuwangi, Jawa Timur, terancam ditutup. Sebab mereka hingga kini tidak memiliki Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyuwangi Husnul Khotimah mengatakan, ke-8 perusahan itu diantaranya, PT Suber Yala Samudra, PT Maya, PT Blambangan Food Packer dan PT Pacific Harvest.
Kata dia, perusahan tersebut dinilai telah melanggar undang- undang tentang lingkungan hidup. Sebagian perusahaan yang tidak memiliki IPAL ini kasusnya dilimpahkan ke Kepolisian Jawa Timur.
“Kita ada kegiatan pengawasan bekerjasama dengan BLH Provinsi dan Kementerian ada lima perusahaan yang ikut Propeti (penilaian kinerja perusahan terhadap pengelola lingkungan) perlu diketahui bersama yang sudah masuk pintu persidangan dan sudah final hukuman percobaan 10 bulan informasinya itu Blambangan Raya dan Pasifik Asia. Tapi perlu diketahui walaupun mereka sudah secara hukum punya ketetapan sanksi atau pidana tapi PT Balambangan Raya sudah ready 100 persen,” kata Husnul Khotimah.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyuwangi Husnul Khotimah mengharapkan ke-8 perusahan itu bisa segera membuat IPAL. Jika tidak, maka Pemerintah menyerahkan penutupan perusahan yang tidak memiliki IPAL ini kepada pihak kepolisian.
Editor: Suryawijayanti
Tak Punya IPAL, 8 Perusahaan di Banyuwangi Terancam Ditutup
Sekitar delapan perusahan yang bergerak di bidang perikanan dan penampungan ikan di Banyuwangi, Jawa Timur, terancam ditutup.

NUSANTARA
Rabu, 12 Jun 2013 09:13 WIB


IPAL, banyuwangi, limbah, perusahaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai