KBR68H, Wamena – Bupati Mamberamo Tengah, Ham Pagawak menyesalkan banyaknya guru di daerahnya, yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil namun justru beralih tugas ke dinas-dinas pemerintahan sehingga menyebabkan aktivitas belajar mengajar tidak berjalan. Bahkan, guru yang mengajar di pedalaman justru adalah tenaga guru honorer.
Menurut Bupati saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Kepegawaian, sejak 2008 lalu setidaknya ada lebih dari 500 guru yang sudah diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.
“Kita dalam rekruitmen CPNS sejak 2008, 2009, kita sudah mengangkat itu. Saat itu, saya menjabat kepala bagian kepegawaian dan memang ada tamatan pendidikan, saya memang tempatkan di guru. Namun Karateker berganti, mereka yang dari guru ini mereka tarik ke eksekutif sehingga membuat macet,” tutur Ham Pagawak.
Bupati Mamberamo Tengah, Ham Pagawak memberikan warning kepada para pegawai yang Surat Keputusan (SK) CPNSnya adalah guru harus kembali menjalankan tugasnya apapun alasannya. Sebab kalau tidak, menurutnya, aturan tentang kepegawaian sudah jelas mengatur, bahwa pegawai yang meninggalkan tugas akan dikenakan sanksi hingga yang terberat yakni pemecatan.
Editor: Suryawijayanti
Sudah Diangkat Jadi PNS, Guru di Mamberamo Tengah Masih Enggan Mengajar
Bupati Mamberamo Tengah, Ham Pagawak menyesalkan banyaknya guru di daerahnya, yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil namun justru beralih tugas ke dinas-dinas pemerintahan sehingga menyebabkan aktivitas belajar mengajar tidak berjalan.

NUSANTARA
Selasa, 25 Jun 2013 14:48 WIB

guru, pns, mamberamo tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai