KBR68H, Yogyakarta- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) melarang warga berkegiatan di sekitar kawasan wisata Gunung Bromo dan Kawah Timbang Dieng. Kepala PVMBG Surono menegaskan larangan untuk berkegiatan di dua lokasi itu sudah disampaikan kepada pemerintah daerah. Jadi pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata bertanggung jawab jika masih ada warga yang berkegiatan di kawasan Bromo dan Dieng.
"Gunung seperti Tangkuban Perahu, Bromo , itu gunung berapi aktif ya. Begitu didekati semakin dekat artinya resiko bencananya semakin dekat. Pengelola wisata harus bisa memikirkan berapa orang , berapa orang pengelola, perbandingannya seperti apa ? dan jika terjadi kepanikan harus bagaimana ? namanya juga alam kapan saja bisa terjadi kepanikan.
Surono menambahkan PVMBG telah mengeluarkan larangan berwisata di puncak Gunung Bromo dan kawah Timbang yang saat ini masih berstatus waspada. Radius aman bagi wisatawan yakni minimal satu kilometer, sedangkan untuk kawah Timbang di Dieng minimal 500 meter.
Selain itu PVMBG juga meminta pemerintah daerah menyiapkan fasilitas penyelamatan di setiap kawasan wisata penggunungan, seperti; di Bromo, Dieng ,Tangkuban Perahu dan Merapi. Sarana penyelamatan yang ada selama ini hanya mengandalkan alat peringatan dini, padahal alat tersebut hanya merupakan tanda peringatan, bukan sebagai alat untuk menyelamatkan diri.
Editor: Suryawijayanti
Status Waspada, Warga Dilarang Beraktivitas di Sekitar Gunung Bromo
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) melarang warga berkegiatan di sekitar kawasan wisata Gunung Bromo dan Kawah Timbang Dieng.

NUSANTARA
Jumat, 14 Jun 2013 09:13 WIB


bromo, dieng, PVMBG
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai