Bagikan:

Status Puluhan Bidan di NTT Masih Terkatung-katung

KBR68H, Blitar - Nasib puluhan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur hingga kini masih terkatung-katung.

NUSANTARA

Selasa, 25 Jun 2013 12:57 WIB

Status Puluhan Bidan di NTT Masih Terkatung-katung

status, bidan, pegawai tidak tetap, NTT, terkatung-katung

KBR68H, Blitar - Nasib puluhan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur hingga kini masih terkatung-katung. Ini menyusul keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 7 tahun 2013.

Salah satu bidan PTT Blitar , Titin Setyowati mengatakan, pihaknya telah mengadu hingga ke DPR dan Kementerian Kesehatan. Namun, mereka tetap tidak mendapatkan jaminan akan diperpanjang kontraknya. Kementerian Kesehatan justru mengembalikan nasib mereka ke pemerintah daerah  masing-masing. Sedangkan di daerah juga tidak ada jaminan mengenai hal tersebut.

"Kita hearing (dengan kementerian Kesehatan dan DPR-RI) sudah ada angin segar bisa melanjutkan PTT secara otomatis, itu sudah membut kami lega. tapi ternyata dalam surt edaran (kemenkes) kita harus melalui tes lagi, yang kami takutkan kami tidak lulus. Belum ada kepastian, intinya seperti itu," kata Titin, di Blitar, Selasa (25/6).

Para bidan PTT di Blitar menuntut pemerintah daerah memperpanjang kembali kontraknya atau diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar,  Mohamad Taufiq mengaku akan mengkaji ada tidaknya peraturan di daerah yang mengatur  perpanjangan maupun pengangkatan bidan PTT menjadi PNS.

Sesuai Permenkes nomor 7 tersebut  para bidan PTT yang telah mengabdi selama sembilan tahun (dua kali perpanjangan), diwajibkan mengikut seleksi mulai tahap awal dan bersaing dengan bidan muda apabila ingin kembali menjadi PTT. Sementara itu di Kabupaten Blitar terdapat lebih dari 30 bidan yang berstatus PTT.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending